Selasa, 16 Agustus 2011

Surat Panggilan (Relas) Penggugat

SURAT PANGGILAN (RELAS)
Nomor : 470 / Pdt.G / 2011 / PN.Bwi

Pada hari Sabtu tanggal 8 Januari 2011 saya :
RIFKY HAYKAL ARYASATY
Juru sita Pengganti pada Pengadilan Negeri Banyuwangi, bertempat di jalan Kenanga no 76, atas perintah dan ditunjuk oleh Hakim Ketua Majelis Pengadilan tersebut untuk melaksanakan tugas pemanggilan.
TELAH MEMANGGIL DENGAN RESMI KEPADA :
Nama          : Karmini
Umur          : 52tahun
NIK           : 3509201808900022
Pekerjaan     : Wiraswasta
Tempat tinggal : Perumahan Kalirejo, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi.
Untuk selanjutnya, disebut sebagai PENGGUGAT I

Supaya datang menghadap di sidang Pengadilan Negeri Banyuwangi, jalan Kenanga No. 76 Banyuwangi pada hari Rabu tanggal 12 januari 2011 jam 08.00 WIB
Untuk pemeriksaan perkara perdata (gugatan),dalam perkara antara :
Karmini sebagai PENGGUGAT I
Kartika sebagai PENGGUGAT II
Melawan :
Azwardin Lubis sebagai TERGUGAT
Mengenai gugatan tentang : HIBAH WARIS perkara : No. 04/PDT.G/2011/PN.Bwi.
     Selanjutnya atas perintah tersebut kepada tergugat telah kami beritahukan bahwa ia atau mereka dapat menjawab gugatan tersebut secara lisan atau tertulis yang ditanda tangani olehnya sendiri atau oleh kuasanya agar diajukan dalam persidangan, dan kepada PENGGUGAT telah kami beritahukan juga untuk menguatkan dalil-dalilnya ia/mereka dapat mengajukan surat-surat bukti atau saksi dalam persidangan yang telah ditentukan tersebut diatas.
     Panggilan ini saya laksanakan ditempat yang dipanggil dan di sana saya bertemu dan berbicara dengan:
     Karmini
………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………
Kemudian kepadanya saya minta untuk membubuhkan tanda tangan pada Relaas panggilan ini. Selanjutnya setelah relaas panggilan ini ditandatangani saya serahkan sehelai relaas panggilan ini kepadanya.
      Demikian surat panggilan ini dibuat dan ditandatangani oleh saya sebagai Jurusita Pengganti;


Penggugat


(Karmini)
Juru sita pengganti


( Rifky Haykal Aryasatya)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar